Monotoneminimal.com – Pemerintah Kanada mengajukan rancangan undang-undang baru yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun media sosial. Dikenal dengan nama “Digital Safety Act,” regulasi ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari risiko terkait penggunaan platform digital, terutama di tengah meningkatnya keprihatinan mengenai keselamatan anak-anak di dunia maya.
Penawaran undang-undang ini diajukan pada Rabu waktu setempat oleh Menteri Kebudayaan Kanada, Marc Miller. Dalam keterangannya, Miller menekankan seriusnya bahaya daring yang telah menimpa anak-anak. “Keselamatan mereka tidak boleh dianggap remeh,” katanya. Di bawah rancangan ini, penyedia layanan media sosial akan memiliki “jalur” pengecualian jika mereka dapat menunjukkan bahwa mereka telah menerapkan sistem perlindungan yang kuat bagi pengguna muda.
Selain pelarangan akun media sosial untuk anak-anak, undang-undang ini juga menyasar penggunaan teknologi kecerdasan buatan seperti chatbot. Perusahaan yang menawarkan layanan AI diwajibkan untuk mengurangi risiko konten berbahaya yang mungkin disampaikan kepada pengguna. Mereka juga diharuskan untuk memenuhi standar transparansi terkait pelaporan situasi krisis, termasuk ketika pengguna mengalami masalah yang serius, seperti niat untuk melukai diri sendiri.
Urgensi isu keselamatan digital ini semakin meningkat setelah terjadinya insiden penembakan massal di Tumbler Ridge pada April lalu, yang menewaskan sembilan orang. Tragedi ini menciptakan keprihatinan besar di masyarakat, terutama tentang bagaimana teknologi bisa memengaruhi perilaku individu.
Kanada mengikuti jejak negara lain, seperti Australia dan Indonesia, yang sebelumnya telah memberlakukan aturan serupa untuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya di media sosial. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi generasi muda di era digital.