Monotoneminimal.com – Tantangan hafalan Surat Ad-Dhuha berhadiah minuman keras dalam konser musik di Ancol, Jakarta Utara, menuai kritik tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menegaskan pentingnya tindakan hukum terhadap penyelenggara acara tersebut. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk menjaga tatanan kehidupan beragama yang harmonis di Indonesia.
Dalam permintaannya kepada pihak kepolisian, Cholil mengatakan bahwa penegak hukum harus segera mencari dan memproses para penyelenggara acara. Ia mengekspresikan kekecewaannya atas penggunaan ayat Al-Qur’an dalam konteks yang dianggap tidak pantas, yang bisa melukai perasaan umat Islam. “Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya saat berbicara pada hari Rabu, 12 Agustus 2026.
Cholil menambahkan bahwa tidak ada alibi bagi pihak penyelenggara untuk lepas tanggung jawab. Setiap individu dan organisasi yang terlibat dalam kegiatan ini harus diperiksa secara tuntas. Ia juga mengingatkan bahwa jika terdapat indikasi penistaan agama, hal tersebut perlu diproses secara hukum.
Lebih lanjut, KH M Cholil menyatakan bahwa tindakan hukum ini akan melindungi penghormatan terhadap agama dan mencegah penggunaan simbol-simbol suci untuk kepentingan promosi yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam. Pengalaman ini, menurutnya, harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam mengadakan acara yang melibatkan unsur-unsur agama.
Dengan demikian, kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi semua penyelenggara acara di tanah air untuk menghormati dan tidak mengkomersialkan hal-hal yang berkaitan dengan keyakinan dan ibadah umat.