Monotoneminimal.com – Pemerintah Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, akan menawarkan instrumen green sukuk seri PBSG002 dalam lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dijadwalkan pada Selasa, 21 April 2026. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendanai proyek-proyek yang ramah lingkungan, yang sebelumnya telah dijalankan baik di pasar domestik maupun global.
Lelang ini akan mencakup total tiga seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-S) dan lima seri Project Based Sukuk (PBS), dengan rincian sebagai berikut: SPNS01062026, SPNS12102026, SPNS03022027, PBS030, PBS040, PBSG002, PBS034, dan PBS038. Semua seri yang ditawarkan merupakan pembukaan kembali dengan jatuh tempo yang bervariasi antara Juni 2026 hingga Desember 2049.
Proses lelang akan dibuka pada pukul 9.00 WIB dan ditutup pada pukul 11.00 WIB, dengan hasil lelang diumumkan pada hari yang sama. Lelang ini akan dilakukan secara terbuka menggunakan metode harga beragam, dikelola oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Target indikatif untuk lelang ini adalah Rp12 triliun, namun jumlah yang dimenangkan bisa mencapai maksimal 200 persen dari target tersebut. Setelmen hasil lelang akan dilaksanakan pada 23 April 2026.
Pemerintah mengajak partisipasi dari investor individu maupun institusi melalui dealer utama yang ditunjuk. Selain itu, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan diizinkan untuk ikut serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sementara itu, akad syariah yang digunakan mencakup Ijarah Sale and Lease Back untuk seri SPN-S dan Ijarah Asset to be Leased untuk seri PBS, berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Underlying asset SBSN diambil dari barang milik negara serta proyek dalam APBN 2026 yang telah disetujui DPR.