29 Juni 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan rencana penerapan skema pendidikan dasar gratis secara bertahap. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah bersifat final dan mengikat, serta bertujuan memperluas akses pendidikan sekaligus mengurangi beban ekonomi orang tua siswa.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Iwan Syahril, pihaknya kini tengah merancang mekanisme pemberian bantuan yang berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta. Ia menjelaskan, program ini akan dimulai melalui proyek percontohan (piloting) di sejumlah daerah terpilih sebelum nantinya diimplementasikan secara nasional.
“Kami akan memulai piloting di beberapa daerah untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program ini. Nantinya, hasil evaluasi tersebut menjadi acuan untuk menerapkan kebijakan secara luas di seluruh Indonesia secara bertahap,” ujar Iwan dalam keterangan resminya di Jakarta.
Iwan menambahkan bahwa rencana ini mendapat respons positif dari kalangan praktisi pendidikan dan orang tua murid. Secara khusus, bantuan pembiayaan pendidikan dasar ini diharapkan mampu meningkatkan angka partisipasi siswa, terutama di daerah terpencil dan keluarga kurang mampu.
Program ini tidak hanya akan membebaskan biaya pendidikan dasar tetapi juga memberikan bantuan operasional kepada sekolah agar tetap menjaga kualitas pengajaran. Pihak Kemendikdasmen saat ini sedang menyusun kriteria sekolah yang akan masuk dalam tahap awal program tersebut, dengan fokus pada daerah dengan tingkat partisipasi pendidikan rendah dan kemiskinan tinggi.
Diharapkan, skema ini akan sepenuhnya terlaksana dalam beberapa tahun ke depan, seiring kesiapan anggaran negara serta dukungan infrastruktur pendidikan yang memadai.