Kejagung Amankan Aset Korupsi Timah Bernilai Rp 216 Miliar

[original_title]

Monotoneminimal.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini melakukan penyitaan atas aset milik terpidana kasus korupsi timah, Tamron alias Aon, yang terdiri dari 42 ribu ton mineral. Total nilai aset yang disita mencapai Rp216 miliar dan berasal dari gudang bekas pabrik Mutiara Prima Sejahtera di kawasan Bangka Belitung.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyitaan ini dilakukan setelah kasus Tamron menjadi keputusan hukum yang berkekuatan tetap. “Tim dari pidsus sudah melakukan penyitaan eksekusi untuk mengganti kerugian yang timbul dari aksi pidananya,” ungkapnya dalam konferensi pers pada Kamis (2/10/2025).

Proses penyitaan ini mengikuti temuan dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang menemukan aset tersebut selama kegiatan pemantauan di wilayah Bangka Belitung. Setelah melakukan koordinasi dengan Satgas PKH, Tim Jam Pidsus Kejagung langsung bergerak melakukan penyitaan.

Anang menambahkan, aset yang disita disimpan dalam empat gudang yang menyimpan mineral tersebut. Nilai estimasi jika diintegrasikan dengan transaksi dari PT Timah diperkirakan mencapai Rp216 miliar. Ini merupakan langkah konkret Kejagung untuk menindaklanjuti fenomena korupsi yang merugikan negara.

Dengan adanya penyitaan ini, diharapkan bisa memulihkan sebagian kerugian yang ditimbulkan oleh praktik korupsi yang terjadi dalam sektor timah. Penyitaan aset tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi serta menindak tegas pelaku yang merugikan kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://kmrl.smacontech.com/

https://www.viclink.com.au/

https://campaign.orangetree.com.sg/

https://rivervalley.orangetree.com.sg/

https://app.wasap.im/

https://allsecuritynetwork.com/

https://huyenhockhaitam.vn/

https://solaradata.com/

https://fwd.getcourse.id/

http://bornuurebs.edu.mn/

https://nteamglobal.com/

https://rivervalley.orangetree.com.sg/

https://deploy.fastrackg.com/

https://epadminstg.zakat.com.my/

https://navigator.yudocaa.in/

https://cevt.gov.bd/

https://pagarpuding.desa.id/

https://jobredesign.sra.org.sg/

https://octapidoc.jaarvistech.com/

https://sub.artnaji.com/

https://blog.bitplex.com.au/