Monotoneminimal.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara melakukan inspeksi bersama dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) pada jalur kereta api dari Stasiun Rantauprapat Baru hingga Stasiun Aek Nabara. Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan keandalan infrastruktur sepanjang 18,5 kilometer yang merupakan bagian dari proyek jalur KA Rantauprapat-Kota Pinang, yang saat ini belum dioperasikan.
Manajer Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa inspeksi ini dilakukan untuk memeriksa kondisi prasarana seperti jalur rel, jembatan, dan fasilitas stasiun. Pembangunan jalur ini, yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dimulai pada tahun 2017, namun terhambat akibat pandemi COVID-19 pada tahun 2020.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memitigasi risiko keamanan dan melindungi aset perkeretaapian dari tindakan vandalisme. Menurut UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, seluruh aset kereta api termasuk jalur dan stasiun dikategorikan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas), yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat dan strategis bagi negara.
Anwar menekankan pentingnya pengawasan dan penjagaan agar ketika jalur tersebut diaktifkan, seluruh aspek telah memenuhi syarat keselamatan. Kesiapan operasional jalur baru sangat dibutuhkan mengingat tingginya volume penumpang di Stasiun Rantauprapat, yang terhubung langsung dengan jalur Rantauprapat Baru-Aek Nabara. Dengan demikian, diharapkan penggunaan jalur ini dapat mendukung kebutuhan transportasi masyarakat di wilayah tersebut.