Monotoneminimal.com – Realisasi penerimaan pajak di Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk tahun 2026 mencapai Rp6,244 miliar. Angka ini merepresentasikan 36,40 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan sebesar Rp17,157 miliar. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah, Anton Budhi Setiawan, dalam konferensi pers di Banjarmasin, Kamis.
Kenaikan penerimaan pajak tersebut menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, yaitu sebesar 36,09 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. Dari sektor jenis pajak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri menjadi yang paling dominan, memberikan kontribusi sebesar 29,13 persen dari total penerimaan. PPN juga mencatat pertumbuhan yang sangat tinggi, mencapai 1.774,73 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, tidak semua jenis pajak mengalami pertumbuhan positif. PPh Pasal 25/29 Badan mengalami kontraksi, yakni turun sebesar 15,32 persen. Di sisi lain, sektor pertambangan dan penggalian yang menjadi penyumbang terbesar dalam penerimaan pajak di Kalsel, mengalami pertumbuhan luar biasa sebesar 131,37 persen. Sektor industri bahkan mencatat pertumbuhan paling tinggi, yaitu 783,28 persen.
Hingga Juni 2026, penerimaan pajak juga melampaui proyeksi yang awalnya ditargetkan sebesar Rp5,354 miliar. Anton menjelaskan, dalam upaya meningkatkan pemahaman perpajakan, pihaknya juga menjelaskan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 mengenai batas peredaran bruto untuk subjek Pajak Penghasilan (PPh) Final, yang ditetapkan sebesar Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak. Melalui langkah ini, diharapkan wajib pajak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.