Monotoneminimal.com – Pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta mulai setelah Lebaran 2026. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai respons terhadap tingginya harga minyak dunia yang dipicu oleh konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Dalam pernyataannya usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Airlangga menjelaskan bahwa dengan kebijakan WFH, fleksibilitas waktu kerja akan ditingkatkan untuk efisiensi. Ia menyatakan, “Dengan tingginya harga minyak, perlu efisiensi waktu kerja, maka akan dibuka fleksibilitas untuk WFH.”
Teknis implementasi kebijakan WFH saat ini sedang dalam tahap persiapan. Airlangga menyebutkan bahwa pekerja diperbolehkan untuk bekerja dari rumah selama satu hari dalam seminggu. Kebijakan ini dirancang tidak hanya untuk ASN, tetapi juga diharapkan dapat diterapkan untuk pekerja swasta serta pemerintah daerah.
Penerapan kebijakan WFH diperkirakan dimulai setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Airlangga menekankan bahwa pemerintah akan menunggu hingga konsep kebijakan sepenuhnya matang sebelum membuat pengumuman resmi kepada publik.
Durasi pelaksanaan WFH masih akan dibahas lebih lanjut, menyesuaikan dengan kondisi harga minyak dunia. Airlangga menambahkan, “Kita akan melihat situasinya, apakah terkait harga minyak atau situasi perang yang terjadi.” Kebijakan ini mencerminkan adaptasi pemerintah terhadap dinamika global yang mempengaruhi ekonomi domestik.