Monotoneminimal.com – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Kamis (5/11/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk menunjukkan kepedulian terhadap ustazah dan santriwati yang terdampak insiden penggeledahan oleh aparat kepolisian pada 27 Oktober 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Wamenhaj diterima oleh Sekretaris Ponpes Hamalatul Quran, Diyana Indah Sari, bersama perwakilan pesantren dan kuasa hukumnya. Wamenhaj mendengarkan penjelasan terkait kronologi peristiwa dan kondisi santriwati pasca-insiden. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan transparan, serta tidak memilih-milih.
Dahnil menegaskan pentingnya mengusut tuntas dugaan tindak pidana pembakaran yang menjadi latar belakang penggeledahan oleh pihak kepolisian. Ia juga menyatakan bahwa segala dugaan kesalahan prosedur atau pelanggaran etika oleh aparat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. “Tidak boleh ada yang kebal hukum,” ungkapnya.
Wamenhaj menambahkan, ia telah melakukan komunikasi dengan Kapolri serta jajaran Mabes Polri, yang mengakui adanya kesalahan prosedural dalam tindakan pencarian pelaku kriminal. Tindakan tegas terhadap oknum aparat yang melanggar juga telah dilakukan, mencerminkan komitmen untuk menegakkan keadilan di seluruh lini.
Kunjungan ini menjadi langkah awal dalam upaya menegakkan keadilan dan mendukung pemulihan bagi para korban insiden, serta memastikan bahwa hak-hak mereka dilindungi di bawah hukum.