Monotoneminimal.com – Upbit Indonesia, sebagai salah satu platform exchange kripto yang memiliki izin resmi, tengah menghadapi tantangan besar akibat ketatnya regulasi industri. Sejak tiga minggu lalu, situs dan aplikasi mereka tidak dapat diakses, memengaruhi sekitar 65 ribu pengguna aktif yang kini berada dalam ketidakpastian.
CEO Upbit Indonesia, Resna Raniadi, mengungkapkan bahwa situasi ini berat bagi perusahaan dan penggunanya. Meskipun kondisinya sulit, Resna berkomitmen untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Upbit kini telah mengajukan dua opsi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjembatani kepentingan regulasi dan kelangsungan usaha.
Upbit Indonesia telah mendapatkan izin dari OJK sejak Maret 2025, namun dalam audit lanjutan, OJK mengusulkan sejumlah syarat baru, termasuk pemisahan infrastruktur digital dari entitas global Upbit. Meskipun mengerti semangat di balik kebijakan tersebut, Resna berpendapat bahwa implementasinya tidaklah mudah dan meningkatkan biaya operasional.
Dua opsi yang diajukan Upbit meliputi komitmen dari seluruh entitas Upbit global untuk tidak menerima pengguna asal Indonesia, serta pembatasan akses berbasis IP agar layanan hanya dapat diakses dari dalam negeri. Resna berharap, kedua opsi ini bisa memenuhi regulasi tanpa membebani perusahaan.
Di tengah kondisi ini, Resna juga menyoroti ketimpangan yang ada dalam ekosistem kripto. Ia menegaskan bahwa exchanger asing tanpa izin beroperasi dengan biaya lebih rendah, berpotensi memicu capital flight. Meski menghadapi tantangan, Upbit tetap prioritaskan perlindungan pengguna dan berharap ada kejelasan secepatnya agar transaksi dapat dilanjutkan dengan aman. Audit dengan OJK dijadwalkan pada 12 Juni 2025, dan Resna optimis solusi dapat dicapai melalui komunikasi yang baik.