Monotoneminimal.com – Transformasi Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggara BUMN (BP BUMN) merupakan langkah signifikan dalam pengelolaan perusahaan-perusahaan milik negara di Indonesia. Perubahan ini bukan sekadar modifikasi struktur birokrasi, tetapi juga merupakan langkah menuju model korporasi yang lebih profesional, menurut pengamat politik Yusak Farchan dari Citra Institute.
Dalam pernyataannya pada Kamis (2/10), Yusak menekankan bahwa jika transformasi dilaksanakan secara konsisten dengan tata kelola yang baik, Indonesia memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi serta daya saing BUMN. Namun, ia juga memperingatkan bahwa tantangan utama akan muncul di tahap implementasi.
Yusak mengungkapkan kekhawatiran bahwa tanpa komitmen terhadap tata kelola yang akuntabel, proses transformasi ini bisa menimbulkan masalah baru. Ia memberikan contoh terkait Danantara, yang diharapkan mampu mengelola aset negara secara transparan. Namun, belakangan ini muncul kekhawatiran bahwa lembaga tersebut bisa menjadi sarana baru bagi praktik korupsi jika tidak dikelola dengan benar.
Ia menambahkan bahwa intervensi politik yang kuat berpotensi menghalangi perbaikan dalam tata kelola. Jika transformasi hanya dijadikan alasan untuk rotasi pejabat, tujuan profesionalisme menjadi tidak mungkin dicapai. Yusak juga memperingatkan tentang risiko tumpang tindih koordinasi antara Danantara dan BP BUMN, yang bisa terjadi tanpa mekanisme komunikasi yang jelas.
Untuk menghindari jebakan politik, Yusak merekomendasikan pembentukan dewan pengawas independen yang terdiri dari para profesional, akademisi, dan masyarakat sipil. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa pengelolaan aset negara dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan profesional, sesuai dengan semangat transformasi kelembagaan.