Monotoneminimal.com – Salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, hingga saat ini masih disimpan dan disegel oleh Polda Metro Jaya. Informasi ini disampaikan tim Polda dalam sidang sengketa informasi publik pada Rabu, 21 Januari 2026, di Jakarta. Sidang tersebut dihadiri oleh kelompok yang dikenal sebagai Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) yang mengajukan pertanyaan terkait keberadaan dokumen penting ini.
Dalam sidang, tim Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyidikan terkait ijazah tersebut masih berlangsung dan berkas dokumen yang berkaitan dengan barang bukti disimpan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). “Proses tahap pertama telah mencakup berkas perkara BAP dan administrasi penyidik, yang terkait barang bukti disimpan dan disegel di Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ungkap pihak Polda.
Pertanyaan dari kuasa hukum Bonjowi mengarah ke status berkas dokumen yang disita, menanyakan apakah dokumen tersebut masih berada di Polda atau sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Polda sebelumnya telah melakukan pelimpahan terkait ijazah Jokowi namun tidak menjelaskan secara rinci mengenai status akhir dari berkas tersebut.
Sengketa informasi publik ini menyoroti pentingnya transparansi dalam dokumen resmi, terutama yang berkaitan dengan pejabat tinggi negara. Penutup dari sidang ini menunjukkan bahwa isu mengenai ijazah Jokowi masih menjadi perhatian publik dan tetap dalam pengawasan hukum. Melalui sidang-sidang ini, diharapkan akan semakin jelas mengenai transparansi informasi yang diharapkan dari seorang pemimpin negara.