Monotoneminimal.com – Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani, mengomentari laporan yang diajukan sejumlah pihak ke kepolisian terkait dugaan makar dan penghasutan. Pelaporan itu terjadi setelah dia menghadiri diskusi politik di FISIP UIN Jakarta pada Kamis, 23 April 2026. Mujani menyatakan kesiapan untuk menghadapi proses hukum yang ada dan menegaskan bahwa tindakan pelaporan merupakan hak setiap warga negara.
Dalam pernyataannya, Mujani tidak mempermasalahkan langkah yang diambil oleh kelompok masyarakat tersebut. Dia mengatakan, “Itu tidak apa-apa. Jadi itu menurut saya bagian dari hak warga untuk melaporkan ke polisi. Ujungnya ke mana ya saya tidak tahu.” Pernyataan ini menunjukkan sikap terbuka dan kooperatif dari Mujani mengenai situasi yang sedang dihadapinya.
Mujani lebih lanjut menyatakan akan bersikap proaktif jika diminta oleh aparat penegak hukum untuk memberikan keterangan. “Kalau mengundang saya untuk datang ke Bareskrim misalnya atau ke Polda, saya akan datang dengan senang hati,” ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama dalam konteks kebebasan berekspresi dan akademik di Indonesia. Diskusi yang dihadiri Mujani bertema politik dan kebebasan akademik, membahas isu-isu terkait dengan situasi politik saat ini. Masyarakat berharap proses hukum dalam kasus ini berjalan transparan dan adil, di tengah beragam pendapat yang muncul di masyarakat.