Monotoneminimal.com – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kini tengah menjadi perhatian masyarakat setelah Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap adanya keterlibatan aktor sipil dalam insiden tersebut. Hal ini disampaikan dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berlangsung pada Rabu (20/5).
Perwakilan TAUD, Wildanu Syahril Guntur, menjelaskan bahwa hasil investigasi mandiri menunjukkan indikasi kuat keterlibatan lebih dari empat orang dari pihak-pihak sipil, selain unsur militer. “Kami telah menyampaikan bukti-bukti ini kepada pihak kepolisian dan mengingatkan bahwa mereka memiliki tanggung jawab untuk menyelidiki lebih lanjut,” ungkap Wildanu.
Sikap kepolisian yang melimpahkan berkas ke peradilan militer mendapatkan sorotan tajam dari taud. Wildanu menilai tindakan tersebut seolah menghentikan penyidikan dan ia menekankan bahwa Polri seharusnya masih memiliki wewenang untuk menyelidiki aktor sipil, mengingat bukti-bukti seperti rekaman CCTV telah diserahkan kepada tim penyidik.
Penemuan TAUD juga sejalan dengan data dari Komnas HAM yang menyebutkan adanya 14 aktor terlibat dalam kasus ini. Wildanu menegaskan, “Kepolisian berkewajiban mengusut tuntas kasus penyiraman Andrie Yunus.”
Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Suparna, pihak Andrie Yunus mengajukan permohonan untuk menuntut agar proses penyidikan terhadap aktor sipil dapat berlanjut di peradilan umum, menyusul keputusan Polda Metro Jaya yang dianggap menghentikan penyidikan secara tidak sah.
Hingga kini, Andrie Yunus masih dalam perawatan intensif di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Di lain pihak, sidang di Pengadilan Militer Jakarta juga masih berlangsung untuk membahas tuntutan terhadap pelaku dari unsur militer.