Monotoneminimal.com – Polda Metro Jaya segera mengumumkan hasil ekshumasi atau autopsi ulang jasad Sutrimo, yang diduga merupakan Karumga mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Pengumuman tersebut direncanakan akan dilakukan setelah koordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik Polri.
Kombes Pol Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa hasil akhir dari pemeriksaan laboratorium terkait sampel yang diambil saat ekshumasi akan segera disampaikan. Proses ekshumasi jasad Sutrimo dilakukan pada 12 Agustus 2026 dan berlangsung selama lebih dari tiga jam, mulai pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB. Aktivitas ini melibatkan tim dari berbagai instansi, termasuk Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Laboratorium Forensik Polri, serta akademisi.
Ekshumasi bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo secara ilmiah dan akurat, yang penting untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Iman menambahkan bahwa proses pemeriksaan sampel memerlukan waktu lama, mengingat jumlah sampel yang diambil cukup banyak dan harus dilakukan secara teliti.
Kasus ini diambil alih oleh Polda Metro Jaya dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas, dengan status perkara yang telah naik ke tingkat penyidikan. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan pengumuman hasil ekshumasi yang ditunggu-tunggu, publik berharap dapat menemukan kejelasan mengenai kematian Sutrimo dan semua pihak terkait bisa bertanggung jawab.