27 Juni 2025 – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat judi online dengan omzet fantastis mencapai Rp 150 miliar. Dalam operasi khusus yang dilakukan selama satu bulan terakhir, kepolisian menangkap 17 tersangka, salah satunya seorang selebritas ternama yang identitasnya belum diumumkan.
“Sindikat judi online ini telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun dan menggunakan teknologi canggih untuk menghindari deteksi petugas,” ujar Kombes Pol. Dimas Agung, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/6).
Sindikat judi online ini diketahui memanfaatkan berbagai platform daring dan media sosial untuk menarik perhatian masyarakat luas. Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti komputer, server, dan dokumen transaksi digital yang akan digunakan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat. Kami imbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan judi online,” tambah Kombes Dimas.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan judi yang semakin marak di Indonesia. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus menggencarkan operasi serupa guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga integritas dunia digital di Tanah Air.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik terkenal, mengingatkan pentingnya waspada terhadap jebakan sindikat judi yang semakin kreatif dan licik dalam beroperasi.