Monotoneminimal.com – Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan yang diterbitkan dengan nomor 135 Tahun 2026. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyerahkan SK tersebut dalam sebuah acara yang berlangsung di Jakarta pada Senin malam, 6 Juli.
Fadli Zon menegaskan bahwa penetapan hari ini berfungsi sebagai pengingat pentingnya kebersamaan dalam keragaman dan toleransi di Indonesia. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa setiap warga negara perlu mendapatkan ruang yang setara untuk menjalankan keyakinan mereka dan melestarikan tradisi. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan hak-hak penghayat kepercayaan di Indonesia, serta memperkokoh persatuan nasional.
Tanggal 13 Juli dipilih berdasarkan konteks sejarah pengakuan penghayat kepercayaan di Indonesia. Fadli Zon menyoroti peran Wongsonegoro, seorang tokoh intelektual, yang mengaitkan istilah ‘kepercayaan’ dengan tanggal ini. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam pengakuan keberadaan penghayat kepercayaan di masyarakat.
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan hasil perjuangan panjang. Usulan mengenai penetapan hari ini telah diajukan sejak tahun 2005 oleh penghayat kepercayaan dan organisasi terkait. Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia, Naen Soeryono, menyambut baik keputusan ini sebagai penghormatan kepada hak-hak penghayat kepercayaan.
Ke depan, MLKI berencana untuk menyusun program strategis guna meningkatkan partisipasi aktif masyarakat penghayat dalam pemajuan kebudayaan dan kontribusi terhadap pembangunan nasional. Penetapan ini diharapkan menjadi simbol persatuan bagi penghayat di seluruh Indonesia.