Monotoneminimal.com – Pusat Pelayanan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan (Puspadaya) Partai Perindo aktif mengawal sidang perdana kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 6 November 2025. Ketua Umum Puspadaya, Sri Agustina Nadeak, menegaskan pentingnya hukuman berat bagi pelaku sebagai langkah untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Kekerasan yang dialami oleh korban tidak hanya mengakibatkan trauma psikologis, tetapi juga mengganggu proses pendidikannya. Sri Agustina menjelaskan bahwa saat ini korban tidak dapat melanjutkan sekolah akibat kejadian tersebut. “Kami berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya mengingat dampak yang sangat berat bagi korban dan keluarganya,” ujarnya saat bertemu di lokasi sidang.
Situasi keluarga korban pun kian sulit karena mereka terpaksa diusir dari tempat tinggalnya akibat stigma sosial. Puspadaya berkomitmen untuk mendampingi korban dengan memberikan pendampingan hukum serta pemulihan psikologis guna membantu proses penyembuhan dan integrasi kembali ke dalam masyarakat.
Selain itu, Puspadaya juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan. Sri Agustina menegaskan bahwa pihaknya akan terus berjuang untuk memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi dan pelaku kejahatan seksual terhadap anak mendapatkan hukuman yang setimpal. Kegiatan pendampingan dan pemulihan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam proses keadilan bagi korban dan mendukung mereka untuk kembali ke kehidupan normal.