Monotoneminimal.com – Indonesia telah berhasil menghentikan impor solar CN 48 berkat penerapan biodiesel B50, sebagaimana disampaikan oleh Yayan Satyakti, peneliti dan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran. Yayan mengungkapkan bahwa kebijakan ini mulai diterapkan pada 1 Juli 2026 dan dianggap sebagai langkah signifikan pemerintah dalam memprioritaskan energi.
Dalam dua tahun terakhir, sektor energi menjadi fokus utama pemerintah, dengan hasil nyata berupa penghematan devisa sekitar Rp170 triliun per tahun. Yayan menjelaskan, setiap liter solar yang tidak diimpor menjaga uang tetap beredar dalam negeri, memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi.
Namun, Yayan juga mengingatkan akan potensi risiko lingkungan dari kebijakan ini, terutama terkait penggunaan minyak kelapa sawit sebagai bahan baku biodiesel. Ia meminta pemerintah untuk meninjau kembali mandat biodiesel B50, yang dapat menyebabkan penumpukan utang karbon akibat alih fungsi lahan hutan dan gambut.
Di sisi lain, Yayan merekomendasikan pengembangan bioetanol E10 yang dapat mengurangi 11 juta ton emisi karbon setiap tahunnya. Berdasarkan informasi dari Kementerian ESDM, penerapan mandatory biodiesel B50 diharapkan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton CO2 ekuivalen.
Dengan peluncuran kebijakan B50, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen dalam solar. Program ini adalah lanjutan dari kebijakan biodiesel B30, B35, dan B40 yang telah beroperasi lebih dari satu dekade. Kementerian ESDM menargetkan 100 persen penyaluran B50 di semua SPBU pada 1 Oktober 2026.