Jakarta – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, diduga terlibat dalam kasus pemerasan yang melibatkan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Noel meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumahnya di Cimanggis, Jawa Barat.
Permintaan tersebut ditujukan kepada Irvian Bobby Mahendro, seorang koordinator yang dikenal dengan julukan “Sultan” karena dianggap memiliki kekuatan finansial dalam Ditjen Bina Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Menurut Setyo, hal tersebut dinyatakan dalam sebuah wawancara pada Sabtu (23/8). Meskipun Noel mengklaim dana itu untuk renovasi rumah, KPK mencatat bahwa rumahnya hingga kini belum mengalami perubahan yang signifikan.
Pada Jumat (22/8), KPK secara resmi menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Di antara mereka terdapat sejumlah pejabat di Kemenaker yang dituduh terlibat dalam praktik pemerasan tersebut. Selain uang, Noel juga diduga menerima satu unit motor gede merek Ducati.
Keseluruhan tersangka saat ini ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih untuk masa penahanan selama 20 hari, terhitung dari 22 Agustus hingga 10 September 2025. Sehari setelah penetapan tersangka, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah untuk mencopot Noel dari jabatannya. Kasus ini menyoroti dugaan praktik korupsi yang terus mengemuka di lingkungan kementerian.