Monotoneminimal.com – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa perusahaan teknologi Meta berkomitmen untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas). Di saat yang sama, Google menghadapi masalah terkait kepatuhan terhadap peraturan yang sama, karena mendapatkan surat teguran.
PP Tunas berfokus pada tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak, dan Meta, yang mengelola platform media sosial seperti Instagram, Facebook, dan Threads, menunjukkan dukungan terhadap peraturan ini. Sementara itu, Google mendapat peringatan terkait kepatuhan platform YouTube yang dinilai belum memenuhi ketentuan tersebut.
Meutya menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara aktif dan mencatat platform yang menunjukkan itikad baik dalam mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia. Ia menegaskan pentingnya kerjasama dari semua penyelenggara sistem elektronik untuk memastikan perlindungan anak dalam dunia digital.
Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap platform yang gagal memenuhi kewajiban mereka. Ini menunjukkan sikap tegas pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan publik.
Kepatuhan platform digital terhadap PP Tunas menjadi sangat penting di tengah meningkatnya kekhawatiran terkait keamanan dan perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah akan terus memantau perkembangan ini guna memastikan semua penyelenggara sistem elektronik dapat menjalankan tanggung jawab mereka dengan baik.