Monotoneminimal.com – Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencapai Rp138,40 triliun pada tahun 2025, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp127,48 triliun. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengemukakan pencapaian ini mencerminkan konsistensi Kementerian dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Capaian ini setara dengan 108,56 persen dari target yang ditetapkan. Pada tahun 2026, hingga Juli, PNBP Kementerian ESDM telah mencatat penerimaan sebesar Rp96,26 triliun, atau 70,69 persen dari target tahun tersebut yang sebesar Rp136,18 triliun. Bahlil menekankan bahwa upaya pencapaian ini harus sejalan dengan akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Peningkatan penerimaan ini perlu dilakukan secara akuntabel dan transparan, dengan tetap mengedepankan kepatuhan dari para pelaku usaha. Bahlil juga menambahkan bahwa capaian penerimaan Kementerian ESDM diiringi dengan upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan, yang telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penerimaan negara yang baik ini, menurut BPK, mencerminkan pelaksanaan tugas utama Kementerian ESDM di sektor energi dan sumber daya mineral. Anggota BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, memberikan apresiasi kepada Kementerian ESDM atas pencapaian tersebut dan menilai bahwa tidak banyak kementerian yang hasil kerjanya dominan dalam core business mereka. Penilaian WTP diberikan sesuai dengan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan efektivitas pengendalian internal.