Monotoneminimal.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa mayoritas tanah di Indonesia saat ini masih dikuasai oleh kelompok-kelompok tertentu. Hal ini menjadi tantangan bagi akses masyarakat terhadap tanah, yang berkontribusi terhadap ketidakmerataan ekonomi di negara ini. Dalam keterangannya pada Sabtu, 2 Mei 2026, Nusron menjelaskan pentingnya akses terhadap tanah sebagai faktor fundamental dalam pengentasan kemiskinan. Ia menegaskan, “Bagaimana seseorang bisa keluar dari kemiskinan jika tidak memiliki akses paling dasar, yaitu tanah?”
Nusron menyatakan bahwa kondisi ini membuat banyak masyarakat tidak dapat memanfaatkan sumber daya tanah dengan baik. Dalam upaya mengatasi ketimpangan kepemilikan tanah, pemerintah telah merancang program restrukturisasi distribusi tanah. Inisiatif ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi.
Di sisi lain, Nusron menegaskan bahwa kebijakan yang diterapkan bukan hanya fokus pada pemerataan, tetapi juga menjaga keberlanjutan para pelaku usaha. Ia menekankan pentingnya keberadaan usaha besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, sembari tetap memberikan dukungan bagi pengembangan usaha kecil.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat luas akan mendapatkan kesempatan yang lebih baik dalam mengakses tanah, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan ekonomi secara keseluruhan. Pemerintah terus berupaya menciptakan lingkungan yang seimbang bagi semua stakeholder dalam sektor pertanahan, agar ekonomi dapat berkembang lebih merata.