Monotoneminimal.com – Keterlibatan perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI) dalam penyelundupan emas ke luar negeri semakin mencuat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan keterkaitan ini saat pengungkapan kasus penyelundupan 23,793 kilogram emas senilai Rp63 miliar yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis lalu.
Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah telah mengganggu operasional perusahaan ilegal, sehingga mendorong peningkatan kasus penyelundupan. “Sebelumnya, kasus ini tidak terlalu marak, tetapi saat ini muncul insentif tambahan bagi pihak yang membawa emas keluar tanpa membayar,” ujar Purbaya.
Meskipun ada lonjakan penyelundupan, Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya untuk memperkuat penerapan di sektor bea keluar. Purbaya menyebutkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan otoritas pelabuhan untuk meningkatkan pengawasan di semua titik keluar Indonesia dan melaksanakan investigasi guna mengungkap aktor utama di balik jaringan penyelundupan ini.
Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menegaskan komitmen untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Polri bersiap untuk menindaklanjuti potensi tindakan pidana lebih lanjut, baik dari sisi hulu maupun hilir, dengan Bea Cukai sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum kepabeanan.
Irhamni menambahkan bahwa selama kegiatan PETI masih berlangsung, kemungkinan modifikasi modus operandi penyelundup akan terus ada, dan penegakan hukum akan diperketat di pintu keluar strategis seperti bandara. Kerja sama lintas sektoral antara Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Kementerian ESDM akan dilanjutkan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.