Monotoneminimal.com – Menjelang Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan sesuatu yang spesial untuk pekerja dan buruh. Pernyataan ini disampaikannya saat di Jakarta pada Rabu, terkait dengan meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia, yang mencapai 8.389 orang dari awal tahun hingga Maret 2026.
Yassierli, meski tidak memberikan rincian lebih jauh mengenai “kado” yang dimaksud, meminta publik untuk bersabar menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah. Ia mengungkapkan rasa optimis bahwa akan ada banyak hal menarik menjelang perayaan Hari Buruh nanti.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menggarisbawahi beberapa isu utama yang akan diangkat dalam aksi peringatan Hari Buruh. Di antaranya mencakup tuntutan agar pemerintah mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru, sebagai respons terhadap perintah Mahkamah Konstitusi. Ia menekankan pentingnya undang-undang baru yang benar-benar menggantikan aturan lama.
Selain itu, ia juga menolak praktik outsourcing dan upah murah yang dianggap merugikan buruh, serta meminta reformasi pajak agar jumlah penghasilan tidak kena pajak (PTKP) ditingkatkan. Iqbal juga menyoroti ancaman PHK akibat dampak perang global dan kebijakan impor yang kini mulai dirasakan sejumlah perusahaan di pulau Jawa.
Beberapa isu krusial lainnya yang akan dibawa dalam peringatan tersebut antara lain pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja. KSPI berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi para buruh untuk menciptakan kondisi kerja yang lebih baik.