Monotoneminimal.com – Kementerian Pertanian (Kementan) baru-baru ini mengumumkan langkah-langkah untuk memperkuat izin pengeluaran dan pemasukan benih tanaman guna memastikan mutu dan keberlanjutan produksi pertanian di Indonesia. Dalam keterangannya, Plt Sekretaris Jenderal Kementan, Ali Jamil, menyatakan bahwa proses perizinan ini menjadi krusial untuk meningkatkan produksi dan menanggulangi potensi gangguan hama serta penyakit.
Ali Jamil menegaskan pentingnya peran Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) dalam menilai kelayakan benih sebelum disebarluaskan. Dia mendorong para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat dari pemerintah, khususnya Analisis Risiko Otonom dan Prosedural (AROP), agar sejalan dengan kesepakatan perdagangan internasional.
Menurutnya, izin ekspor dan impor benih sangat penting untuk mendukung program swasembada pangan, yang menjadi arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ali menjelaskan bahwa Indonesia harus mampu menanam gandum secara mandiri dalam rangka mengurangi ketergantungan pada impor.
Dalam pertemuan yang diadakan oleh PPVTPP, Kepala Pusat PVTPP Kementan, Leli Nuryati, menekankan perlunya kolaborasi antara kementerian, lembaga, dan pelaku usaha dalam proses perizinan. Dia menambahkan bahwa kebijakan pengelolaan benih harus dibahas bersama untuk menghindari risiko terkait hama dan organisme pengganggu tanaman.
Menteri Pertanian juga mengingatkan bahwa layanan perizinan ini berfungsi untuk melindungi produksi unggul dalam negeri, sehingga kelangsungan ketahanan pangan nasional dapat terjaga. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat fondasi pertanian Indonesia dan menciptakan sistem yang lebih efisien dalam pemenuhan kebutuhan benih.