Monotoneminimal.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan tanggapan tegas terhadap Singapura terkait pengurangan ekspor gas dari Indonesia. Dalam sebuah konferensi pers pada Senin, 26 Oktober 2026, Bahlil menegaskan bahwa Indonesia tidak memerlukan ajaran mengenai kepatuhan terhadap kontrak kerja sama. Pernyataan ini muncul setelah Singapura memberikan peringatan keras terkait keputusan Indonesia untuk mengurangi pasokan gas.
Bahlil menjelaskan bahwa total ekspor gas bumi Indonesia ke Singapura melalui pipa mencapai 409,55 juta standar kaki kubik per hari. Pengurangan yang dilakukan pemerintah sebanyak 31 juta standar kaki kubik per hari, atau sekitar 8% dari total ekspor, masih berada dalam batas minimum yang diizinkan oleh kontrak. Ia menandaskan bahwa Indonesia adalah negara yang menghargai perjanjian, sehingga tidak perlu diberitahu tentang komitmen tersebut.
Bahlil menambahkan, batas kontrak minimum yang harus dipatuhi sekitar 91 hingga 92 mmscfd, dan saat ini pengurangan yang dilakukan masih jauh dari ambang batas pelanggaran. “Jika kami memotong lebih dari 10%, itu baru melanggar kontrak,” jelasnya.
Keputusan pengurangan ini terjadi di tengah dialog yang lebih luas mengenai pasokan energi dan komitmen internasional. Tindakan ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura dalam sektor energi. Namun, Bahlil menekankan bahwa keputusan ini sudah diambil berdasarkan perhitungan yang cermat dan sesuai dengan kebijakan nasional.