Monotoneminimal.com – Kenaikan gaji hakim menjadi fokus perhatian setelah terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Depok yang melibatkan wakil ketuanya. Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, meskipun peningkatan kesejahteraan hakim diharapkan dapat memperbaiki sistem peradilan, hal itu tidak menjamin menghilangnya praktik korupsi sepenuhnya.
Prasetyo menjelaskan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (6/2) bahwa meningkatkan kesejahteraan hakim merupakan salah satu langkah untuk meminimalisir penyimpangan di lingkungan peradilan. Meski demikian, ia mengakui masih adanya pelanggaran oleh oknum tertentu yang menjadi perhatian serius. Ia menekankan bahwa permasalahan korupsi di peradilan tidak hanya berkaitan dengan tindakan individu, tetapi juga perlu mengubah budaya yang ada.
Kenaikan gaji hakim, yang telah disetujui melalui Peraturan Presiden, diharapkan mampu menekan godaan untuk berperilaku tidak etis. Prasetyo menyatakan bahwa kebijakan ini tetap dilanjutkan meskipun ada kasus OTT di Depok. “Kita tidak bisa menghapus kebijakan hanya karena oknum. Ini adalah masalah individual, bukan kelembagaannya,” ujarnya.
Dengan totalitas upaya yang dilakukan melalui kenaikan gaji, Prasetyo berharap dapat mengurangi budaya korupsi yang selama ini mengganggu integritas peradilan. Ia menambahkan bahwa meski besaran kenaikan gaji tidak identik dengan rencana awal, perubahannya tidak terlalu jauh. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.