Emas Antam Naik Tipis Rp3.000 Jadi Rp2,237 Juta per Gram

[original_title]

Monotoneminimal.com – Harga emas Antam mengalami kenaikan pada Rabu, 1 Oktober 2025, menyentuh Rp2.237.000 per gram. Kenaikan ini sebesar Rp3.000 dari harga sebelumnya yang tercatat Rp2.234.000 per gram. Dalam transaksi ini, harga jual kembali atau buyback ditentukan pada angka Rp2.084.000 per gram.

Transaksi penjualan emas batangan dikenakan pemotongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk nominal transaksi lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Potongan PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Harga berbagai pecahan emas batangan Antam pada hari yang sama juga tercatat sebagai berikut: untuk emas 0,5 gram seharga Rp1.168.500, 1 gram Rp2.237.000, 2 gram Rp4.414.000, serta berbagai pecahan lainnya hingga 1.000 gram yang dihargai Rp2.177.600.000. Seluruh pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 dengan tarif 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dan setiap pembelian dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.

Melihat tren yang ada, peningkatan harga emas ini mencerminkan dinamika pasar yang terus berubah, memberikan peluang sekaligus tantangan bagi investor. Para pembeli dan penjual diharapkan untuk memperhatikan kebijakan pajak yang berlaku guna menghindari kesalahan dalam transaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://kmrl.smacontech.com/

https://www.viclink.com.au/

https://campaign.orangetree.com.sg/

https://rivervalley.orangetree.com.sg/

https://app.wasap.im/

https://allsecuritynetwork.com/

https://huyenhockhaitam.vn/

https://worldwideshipperlogistic.com/

https://solaradata.com/

https://fwd.getcourse.id/

http://bornuurebs.edu.mn/