Monotoneminimal.com – Harga emas Antam terbaru mengalami kenaikan signifikan, tercatat di Jakarta pada Selasa pagi dengan harga mencapai Rp2.954.000 per gram. Kenaikan ini sebesar Rp14.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di angka Rp2.940.000 per gram.
Dalam transaksi beli kembali atau buyback, harga emas Antam juga meningkat, kini bernilai Rp2.748.000 per gram. Kenaikan ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar. Selain itu, setiap transaksi penjualan emas batangan akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, yang berlaku untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan terbaru yang tercatat: emas 0,5 gram seharga Rp1.527.000, 1 gram Rp2.954.000, 2 gram Rp5.848.000, dan seterusnya hingga 1.000 gram yang dipatok sebesar Rp2.894.600.000.
Pembelian emas batangan pun dikenakan potongan pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, yang setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Dengan fluktuasi harga ini, masyarakat diharapkan lebih cermat dalam melakukan investasi emas.