Monotoneminimal.com – Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan, mencatatkan lonjakan harga selama tiga hari berturut-turut. Pada Jumat, harga emas per gram tercatat sebesar Rp2.453.000, meningkat Rp22.000 dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp2.431.000. Selain itu, harga jual kembali atau buyback juga naik menjadi Rp2.313.000 per gram.
Emas batangan ini dijual dalam berbagai pecahan mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku, transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini secara otomatis dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas Antam yang berlaku pada hari yang sama: harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp1.276.500, 1 gram seharga Rp2.453.000, 2 gram Rp4.846.000, 3 gram Rp7.244.000, 5 gram Rp12.040.000, 10 gram Rp24.025.000, 25 gram Rp59.937.000, 50 gram Rp119.795.000, 100 gram Rp239.512.000, 250 gram Rp598.515.000, 500 gram Rp1.196.820.000, dan 1.000 gram sebesar Rp2.393.600.000.
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 yang sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, disertai dengan bukti potong yang sesuai. Kenaikan ini memberi gambaran tentang tren pasar emas yang sedang berkembang di Indonesia, di tengah ketidakpastian ekonomi global.