07 Agustus 2025 – Dua bocah yang memuluskan seluruh tubuhnya dengan cat silver viral di media sosial setelah terlihat bergelantungan di pintu kereta rel listrik (KRL) saat menunggu instruksi di Stasiun Bekasi Timur. Peristiwa berbahaya ini terjadi pada Senin, 4 Agustus, dan direkam oleh warga yang melintas di kawasan underpass Pasar Baru, Bekasi.
Rekaman tersebut menunjukkan dua anak yang bermain-main di area yang seharusnya tidak untuk aktivitas seperti itu, menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan mereka dan perjalanan kereta api. Joni Martinus, Wakil Presiden Sekretaris Perusahaan KAI Commuter, mengingatkan bahwa tindakan sejenis dapat berakibat fatal maupun menimbulkan gangguan operasional kereta.
KAI Commuter mengeluarkan pernyataan tegas mengenai larangan aktivitas di sekitar jalur rel. Mereka menekankan pentingnya menjaga keselamatan baik bagi pengguna kereta maupun masyarakat sekitar. Joni juga menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, tindakan bermain atau bergaul di area rel dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk denda dan hukuman penjara.
KAI Commuter meminta masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak agar tidak bermain di dekat jalur rel. “Area operasional Commuter Line bukanlah tempat bermain. Kami membutuhkan kerjasama semua pihak untuk menjaga keselamatan bersama,” ujar Joni.
Dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan KAI Commuter, harapannya adalah keselamatan perjalanan kereta api bisa terjaga dan lingkungan sekitar tetap aman dan nyaman bagi semua.