Monotoneminimal.com – Jemaah haji Indonesia kini dapat mengunduh sertifikat haji resmi yang diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi secara mandiri. Layanan ini tersedia melalui platform digital yang dikenal sebagai Kartu Nusuk. Sertifikat tersebut berfungsi sebagai bukti otentik pelaksanaan rukun Islam kelima di Tanah Suci dan menjadi identitas digital resmi bagi jemaah selama berada di Mekah dan Madinah.
Kartu Nusuk tidak hanya memfasilitasi akses peribadatan, tetapi juga mempermudah akses berbagai layanan administrasi setelah pelaksanaan ibadah. Untuk mendukung kenyamanan jemaah global, sertifikat ini disediakan dalam berbagai bahasa, termasuk Bahasa Inggris, Arab, Prancis, Turki, Urdu, dan Malaysia.
Proses pengunduhan sertifikat ini dapat dilakukan dengan langkah-langkah yang sederhana. Pertama, jemaah perlu memindai barcode yang terdapat di Kartu Nusuk. Selanjutnya, pengguna dapat memilih bahasa yang diinginkan untuk memudahkan navigasi di platform. Setelah itu, jemaah harus mengklik menu “View Certificate” dan memilih bahasa sertifikat sebelum mengakses pratinjau dokumen.
Setelah itu, mereka dapat mengunduh sertifikat dalam bentuk file PDF dengan resolusi tinggi. Dokumen ini akan disimpan otomatis di perangkat jemaah dan bisa dicetak kapan saja. Sertifikat tersebut akan menjadi bukti valid bahwa jemaah telah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Bagi jemaah yang telah menyelesaikan puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, proses pengunduhan dapat dilakukan di lokasi pemondokan maupun setelah kembali ke Tanah Air, selama akun Nusuk tetap aktif. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi berkomitmen untuk mengembangkan platform Nusuk sebagai pusat layanan terpadu bagi jemaah haji di seluruh dunia.