Monotoneminimal.com – Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Kanada (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) dibahas oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso. Dalam pernyataannya, perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan akses pasar bagi barang dan jasa Indonesia ke Kanada serta kawasan Amerika Utara, beriringan dengan peningkatan investasi.
Mendag Budi berharap proses ratifikasi perjanjian ini dapat dilakukan lebih cepat dari biasanya, yang biasanya memakan waktu hingga sepuluh bulan. Ia menargetkan agar implementasi dapat mulai berjalan efektif pada pertengahan tahun depan. “Dengan begitu, manfaat nyata di bidang perdagangan dan investasi segera dirasakan oleh para pemangku kepentingan di kedua negara,” ungkapnya dalam keterangan tertulis dari Jakarta, Jumat.
Sebagai langkah lanjut, kedua negara sepakat untuk mendorong sosialisasi perjanjian ini kepada kamar dagang masing-masing, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan peluang yang terbuka. Untuk itu, tim implementasi Indonesia-Canada CEPA akan dibentuk, guna mengidentifikasi peluang perdagangan dan proyek investasi bersama, khususnya di sektor infrastruktur, transportasi, dan telekomunikasi.
Pertemuan yang berlangsung di Ottawa pada tanggal 24 September lalu dengan Menteri Perdagangan Internasional Kanada, Maninder Sidhu, juga membahas area strategis yang perlu diperkuat pasca implementasi CEPA. Ia menekankan pentingnya peningkatan akses pasar untuk produk ekspor unggulan Indonesia, serta perlunya kerja sama teknis dan harmonisasi standar keamanan pangan.
Budi Santoso menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk memperbaiki sistem yang ada, meningkatkan daya saing produk Indonesias di pasar internasional, termasuk Kanada. Ia meminta dukungan dari pemerintah Kanada untuk memahami lebih dalam produk-produk yang dibutuhkan pasar Kanada.