Monotoneminimal.com – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dianggap dapat memperkuat pengawasan ekspor komoditas strategis di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Chandra Wahjudi, yang menjelaskan potensi DSI dalam menekan praktik under invoicing melalui integrasi data dan analitik risiko tanpa menambah beban administratif.
Menurut Chandra, penguatan tata kelola ekspor harus diimbangi dengan kepastian prosedur yang jelas untuk menjaga iklim investasi. DSI diharapkan beroperasi berdasarkan legalitas yang akuntabel sekaligus menghindari penambahan prosedur yang dapat membebani pelaku usaha. Ia juga mengapresiasi komitmen DSI untuk merekrut profesional dari pasar guna meningkatkan kapasitas teknis lembaga tersebut.
Dalam implementasinya, DSI diharapkan dapat terhubung dengan berbagai sektor seperti perbankan, otoritas pelabuhan, dan bea cukai. Melalui integrasi data lintas sektor, diharapkan dapat menutupi celah yang sering dimanfaatkan oleh eksportir tidak patuh. Apindo juga positif terhadap masa transisi kebijakan hingga 1 Januari 2027, yang memberikan waktu bagi pelaku usaha untuk beradaptasi.
Chandra menegaskan pentingnya konsultasi aktif antara pihak pemerintah dan eksportir untuk memastikan masukan dari dunia usaha turut serta dalam pelaksanaan kebijakan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan bahwa DSI akan mengawasi dan mengelola ekspor untuk mencegah masalah seperti under invoicing dan pelarian devisa.
Pada tahap awal, DSI akan fokus pada tiga komoditas utama: batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Ketiga komoditas ini memiliki nilai ekspor yang signifikan, diperkirakan mencapai sekitar 66,13 miliar dolar AS pada 2025, yang berkontribusi 23,4 persen dari total ekspor nasional. Pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan DSI akan mengutamakan kepastian berusaha dan menghormati kontrak yang sudah ada.