Jakarta, 18 Juni 2025 – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta seluruh taman industri jabodetabek untuk meningkatkan pengelolaan emisi dan limbah. Penegasan ini terutama diarahkan kepada Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, yang selama ini menunjukkan kinerja lingkungan yang buruk.
Dalam temuannya, dari total 370 perusahaan yang beroperasi di kawasan industri terbesar di Jakarta tersebut, hanya 39 perusahaan yang mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Lingkungan (PROPER). Sayangnya, mayoritas perusahaan peserta justru mendapatkan peringkat rendah, yaitu merah atau bahkan cincin, yang artinya perusahaan-perusahaan ini berpotensi besar mencemari lingkungan sekitar.
Hanif menegaskan bahwa pengelolaan limbah industri dan emisi udara bukanlah sekadar kewajian administratif, namun menjadi tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar. “Setiap perusahaan wajib memiliki sistem monitoring emisi yang akurat dan transparan. Kami akan memperketat pengawasan, dan perusahaan yang tidak memenuhi standar lingkungan akan diberikan sanksi tegas,” ujar Hanif saat konferensi pers, Senin (16/6/2025).
Dalam menindaklanjuti permasalahan ini, pemerintah akan segera melakukan inspeksi rutin dan evaluasi ketat terhadap perusahaan yang beroperasi di kawasan industri. Selain itu, pemerintah mendorong penggunaan teknologi ramah lingkungan, seperti Continuous Emission Monitoring System (CEMS) dan pengelolaan limbah B3 yang aman.
“Kita tidak bisa menunggu hingga situasi menjadi kritis. Semua perusahaan industri harus bertanggung jawab menjaga lingkungan untuk masa depan yang lebih baik,” tambah Hanif.
Kementerian berharap dengan langkah ini, kawasan industri di Jabodetabek, khususnya Pulogadung, segera menjadi contoh dalam pengelolaan lingkungan yang baik bagi daerah lain.