16 July 2025 – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium. Rencana ini muncul setelah kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen yang ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram. Pertemuan terkait isu ini telah berlangsung sejak April 2025 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam sektor perberasan.
Dalam pernyataannya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Arief menegaskan bahwa pembahasan ini mencakup kemungkinan kenaikan HET jika harga gabah di pasar mencapai Rp 7.000 hingga Rp 7.500 per kilogram. Ia menambahkan bahwa jika nantinya HET beras medium perlu disesuaikan menjadi Rp 14.000 per kilogram, masyarakat diharapkan untuk mengerti dan tidak melakukan protes.
Tujuan dari penyesuaian HET ini, menurut Arief, adalah untuk menciptakan keadilan harga bagi seluruh pelaku dalam rantai pasok, mulai dari petani hingga konsumen. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menghapus rafaksi harga atau pengurangan harga berdasarkan mutu, sehingga gabah yang dibeli dari petani dihargai secara penuh.
HPP gabah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025, yang mulai berlaku sejak 24 Januari 2025. Kebijakan ini dianggap mendukung peningkatan kesejahteraan petani. Sementara itu, pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori, menilai bahwa penyesuaian HET sudah mendesak untuk menghindari ketidakseimbangan insentif dalam rantai pasok.
Data dari Panel Harga Bapanas menunjukkan bahwa harga rata-rata beras medium di tingkat konsumen pada Juni 2025 mencapai Rp 13.995 per kilogram, melebihi HET yang berlaku sebesar Rp 12.500 per kilogram.