BCA menegaskan komitmennya untuk mengikuti arahan otoritas dan telah menyiapkan mekanisme resmi guna memudahkan nasabah mengakses kembali rekening mereka. “BCA selalu patuh terhadap kebijakan serta arahan dari otoritas dan regulator yang berwenang,” ujar pihak bank. “BCA terus menjalin koordinasi dengan pihak otoritas dan regulator guna memastikan layanan yang aman bagi seluruh nasabah,” ujar EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, Rabu (30/7/2025).
Apabila rekening dinonaktifkan karena tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu, nasabah dapat menghubungi layanan Halo BCA melalui 1500888, aplikasi haloBCA, WhatsApp di 0811 1500 998, akun X (Twitter) @HaloBCA, fitur webchat di www.bca.co.id, atau email ke [email protected] untuk mendapatkan panduan selanjutnya.
Rekening dormant milik nasabah BCA Digital kini bisa diaktifkan kembali secara praktis melalui aplikasi blu. Meski demikian, login dari perangkat yang berbeda akan memicu sejumlah prosedur keamanan tambahan.
Direktur Utama BCA Digital, Lanny Budiati, menjelaskan bahwa proses aktivasi kembali rekening nonaktif cukup dilakukan dengan masuk ke aplikasi blu. Namun, jika akses pertama kali setelah masa dorman dilakukan dari perangkat yang berbeda dari yang terakhir tercatat, maka sistem akan meminta verifikasi tambahan. “Lapisan keamanan tersebut mencakup Face Recognition, OTP, serta password sesuai prosedur internal kami,” jelasnya.
Lanny menambahkan bahwa penerapan kebijakan rekening dormant bertujuan untuk menjaga keamanan nasabah. “Langkah ini bertujuan untuk menjaga keamanan akun dari potensi penyalahgunaan. Kami secara aktif mengedukasi nasabah tentang pentingnya kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap penipuan dan aktivitas mencurigakan yang tidak diketahui pemilik rekening,” tambahnya.
Tak hanya fokus pada keamanan, BCA Digital juga terus melakukan pengembangan produk serta edukasi literasi finansial. “Kami berkomitmen menghadirkan layanan dan inovasi digital banking yang relevan dengan kebutuhan nasabah. Selain itu, kami juga terus memperkuat edukasi produk guna membangun kepercayaan dan kenyamanan nasabah saat bertransaksi melalui aplikasi blu,” tegas Lanny.
Di sisi lain, BCA Syariah mengimbau nasabah yang terdampak blokir rekening dormant agar segera melakukan reaktivasi melalui kanal resmi. Direktur BCA Syariah, Pranata, menyarankan nasabah untuk menghubungi layanan Halo BCA di 1500888 atau mendatangi kantor cabang terdekat.
Ia menegaskan bahwa langkah pemblokiran ini merupakan bentuk antisipasi terhadap ancaman kejahatan siber dan praktik jual beli rekening. “Kami mengikuti ketentuan regulator yang dirancang untuk melindungi dana nasabah dari potensi penyalahgunaan,” tuturnya. Ia juga mengingatkan pentingnya aktivitas transaksi rutin untuk menghindari status rekening dormant.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menghentikan sementara aktivitas transaksi pada rekening dormant sebagai bagian dari upaya pengendalian risiko kejahatan keuangan. PPATK mengidentifikasi lebih dari 140 ribu rekening yang tidak aktif selama lebih dari 10 tahun, dengan total dana yang tersimpan mencapai Rp 428,6 miliar. Selain itu, terdapat lebih dari 10 juta rekening penerima bansos yang tidak aktif selama tiga tahun terakhir, dengan total dana mencapai Rp 2,1 triliun.
“Rekening yang lama tidak digunakan bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan. Mari lindungi rekening kita dan bantu cegah kejahatan finansial di Indonesia,” imbau PPATK.