Monotoneminimal.com – Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) menegaskan pentingnya kepastian hukum tanah, perlindungan terhadap nelayan, serta keberlangsungan usaha petambak dalam pembangunan kawasan pesisir di Pantai Utara Jawa (Pantura). Dalam audiensi dengan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) Didit Herdiawan pada Selasa lalu, Kepala BRAN Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah konflik agraria di masyarakat.
Salah satu agenda utama dalam audiensi tersebut adalah rencana pembangunan Giant Sea Wall sepanjang 575 kilometer, yang akan mencakup lima provinsi dan berfokus pada penanganan masalah seperti penurunan muka tanah, banjir rob, dan dampak perubahan iklim. Dalam proses pembangunan, Dedi menekankan bahwa perubahan akses jalan dan pemanfaatan ruang pesisir harus dipersiapkan secara cermat agar tidak menimbulkan masalah baru.
Dedi mengungkapkan komitmennya untuk memperkuat koordinasi antara BRAN, KKP, dan BOPPJ dalam menghadapi potensi konflik. Ia mengindikasikan pentingnya sosialisasi dan mitigasi sosial agar hak-hak masyarakat yang terdampak tetap terlindungi. Selain itu, Dedi menyatakan bahwa BRAN bertugas untuk memastikan status hukum tanah di kawasan reklamasi dan pulau artifisial.
Wakil Menteri Didit Herdiawan juga menekankan perlunya penyesuaian program BOPPJ dengan BRAN dan KKP untuk mempercepat pembangunan. Ia mengusulkan agar kerjasama ini dituangkan dalam nota kesepahaman. Usulan revitalisasi tambak juga diangkat, dengan fokus pada penataan lahan dan penyelesaian persoalan pertanahan untuk mendukung produktivitas kawasan. Pembangunan ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya nelayan dan petambak pesisir.