Monotoneminimal.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah signifikan dengan memperluas keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) menjadi sembilan anggota. Langkah ini melibatkan partisipasi dari pihak eksternal dan independen, termasuk pelaku industri pasar modal, akademisi, dan investor asing.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa sebelumnya, komite ini hanya terdiri dari perwakilan dari Self-Regulatory Organization (SRO). Dengan penambahan anggota dari luar, BEI berharap dapat memperkuat tata kelola serta metodologi dalam menentukan saham yang masuk dan keluar dari daftar HSC.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Main Hall BEI, Jakarta, pada hari Senin, Jeffrey menjelaskan bahwa di antara anggota baru komite, terdapat dua direksi dari BEI, satu dari PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan satu dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Lima anggota eksternal lainnya berasal dari kalangan industri, akademisi, dan investor asing, termasuk Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Alex Widi, serta Direktur Utama UBS Sekuritas, Joshua Arief Tanja.
BEI juga menggandeng Ketua Umum Dewan Pengurus Komite Nasional Kebijakan Governansi untuk memastikan implementasi tata kelola yang baik, serta mengundang akademisi terkemuka seperti Prof. Dr. Eduardus Tandelilin dan F. Chapman Taylor dari Capital Group sebagai wakil investor asing.
Dengan perubahan ini, Jeffrey berharap proses pengambilan keputusan terkait saham HSC dapat diperkuat, dan komite memiliki fleksibilitas untuk menambah anggota atau mengundang narasumber independen dalam rapat. Saat ini, terdapat 88 saham yang terdaftar dalam kategori HSC, dengan tiga emiten telah dicabut dari status HSC, sementara 85 emiten lainnya masih terdaftar dalam kategori tersebut untuk periode April hingga Oktober 2026.