Monotoneminimal.com – Kementerian Pertanian (Kementan) Indonesia mengumumkan penetapan harga penyerapan telur di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp26.500 per kilogram. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengatasi penurunan harga telur yang berdampak pada kesejahteraan peternak rakyat. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan arahan dari Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman.
Agung menjelaskan, SPPG diharapkan dapat membeli telur dari peternakan lokal sesuai dengan harga acuan tersebut, guna menjaga stabilitas harga di tingkat produsen. Kementan mendorong kolaborasi antara SPPG, koperasi peternak, industri pakan, dan pihak terkait lainnya untuk menemukan solusi atas masalah harga telur yang rendah.
Saat ini, harga telur di pasar masih di bawah harapan peternak, yang menjadi alasan dibutuhkannya langkah-langkah penanganan yang efektif. Salah satu strategi kunci yang direncanakan adalah meningkatkan penyerapan telur oleh SPPG sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.
Lebih lanjut, Kementan juga akan mengirimkan surat kepada Kepala Badan Gizi Nasional untuk mempercepat penerbitan petunjuk teknis terkait pelaksanaan penyerapan telur ini. Agung menegaskan harapan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat mendorong permintaan dan membantu memulihkan harga telur serta memastikan pendapatan peternak tetap stabil.
Kementerian Pertanian optimistis bahwa dengan penyerapan telur melalui SPPG, stabilitas harga dapat terjaga dan kesejahteraan peternak meningkat, sehingga ketahanan pangan nasional tetap terpelihara.