Monotoneminimal.com – Pemberian insentif untuk kendaraan listrik (EV) di Indonesia kini tengah menjadi perhatian, terutama dalam konteks pengembangan industri otomotif nasional. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menyatakan bahwa kebijakan insentif ini dapat berfungsi sebagai pendorong transisi menuju kendaraan berkelanjutan, asalkan didukung strategi yang tepat.
Menurut Esther, insentif ini berpotensi mengajak masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Ia mencatat bahwa kemampuan sumber daya manusia Indonesia dalam pengembangan EV semakin meningkat. Di beberapa perguruan tinggi, termasuk Universitas Diponegoro, telah ada upaya untuk memproduksi mobil listrik meski masih terbatas pada keperluan kampus. Ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi dalam produksi kendaraan listrik.
Esther menekankan bahwa pengembangan industri EV juga memerlukan dukungan investasi, terutama dalam sektor baterai. Hal ini penting untuk membangun rantai pasokan yang solid. Selain itu, infrastruktur pengisian daya juga dituntut untuk ditingkatkan guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap kendaraan listrik.
Pemerintah, melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa insentif untuk EV akan diprioritaskan untuk merek mobil nasional. Meski demikian, rincian terkait insentif ini belum sepenuhnya jelas, termasuk definisi mengenai merek nasional dan situasi bagi merek asing yang berproduksi di dalam negeri.
Insentif seperti pengurangan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah terbukti efektif dalam mendorong pertumbuhan pasar kendaraan listrik, dengan pertumbuhan permintaan mencapai 152 persen pada periode sebelumnya. Melihat potensi tersebut, dukungan yang optimal dari pemerintah akan penting bagi adopsi kendaraan listrik di Indonesia.