Monotoneminimal.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan kesiapan seluruh fasilitas kereta api diesel untuk menerapkan penggunaan bahan bakar biodiesel B50 sejalan dengan kebijakan pemerintah, yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Anne Purba, Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan KAI, di Jakarta, kesiapan ini mencakup lokomotif dan kereta pembangkit yang berperan penting dalam operasional kereta api berbasis diesel.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga mengumumkan adanya masa transisi tiga bulan untuk mendukung implementasi B50. Masa transisi ini bertujuan memberikan ruang bagi penyesuaian di lapangan, termasuk pengelolaan stok bahan bakar lama. KAI mendukung inisiatif pemerintah ini dengan melakukan serangkaian uji coba teknis untuk memastikan aspek keselamatan dan keandalan operasional.
Uji terap tersebut dilaksanakan untuk menguji respons mesin lokomotif saat menggunakan biodiesel B50 dalam pola operasional kereta. Pemantauan dilakukan untuk mengamati performa mesin, stabilitas pembakaran, serta konsumsi bahan bakar. Di sisi lain, pengujian kereta pembangkit fokus pada pemeriksaan performa genset dan emisi agar pasokan listrik tetap terjaga selama perjalanan.
KAI menekankan pentingnya penerapan B50 sebagai bagian dari upaya transisi energi nasional, yang mendukung pemanfaatan energi terbarukan serta pengurangan emisi di sektor transportasi. Sebelumnya, KAI sudah secara bertahap mengimplementasikan penggunaan biodiesel dari B35 hingga B40. Dengan demikian, KAI menunjukkan kesiapannya untuk menjalankan transisi energi ini sesuai dengan arahan pemerintah, menjamin keselamatan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.