Monotoneminimal.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa dirinya tidak memberikan uang sebesar Rp300 juta kepada orang yang mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK untuk mengurus suatu perkara. Pernyataan ini diungkapkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta Selatan pada hari Sabtu, 11 April 2026.
Insiden tersebut terjadi pada tanggal 6 April 2026, ketika Sahroni sedang memimpin rapat di Komisi III. Dia menerima informasi melalui pesan singkat bahwa ada seseorang yang mengaku utusan pimpinan KPK ingin bertemu. “Staf saya yang bernama Askar berinteraksi dengan orang itu setelah diberitahu oleh pegawai penjaga bahwa ada tamu yang mengatasnamakan pimpinan KPK,” jelas Sahroni.
Dalam pertemuan itu, individu yang mengklaim sebagai pegawai KPK tersebut menyampaikan permintaan dari pihak pimpinan KPK untuk memberikan uang sebesar Rp300 juta. Sahroni menanggapi permintaan itu dengan sikap skeptis, dan mengaku bahwa dia sedang sibuk memimpin rapat.
Kontroversi ini mencuat setelah sejumlah laporan mengenai praktik penipuan yang melibatkan orang-orang yang mengaku sebagai perwakilan KPK. Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa tidak ada tekanan atau pernyataan resmi dari lembaga KPK yang mendorongnya untuk menyerahkan uang tersebut.
Sahroni ingin menegaskan bahwa tindakan penipuan ini perlu diwaspadai dan masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap individu yang mencoba memanfaatkan nama dan wewenang KPK untuk kepentingan pribadi. Dengan pernyataan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami modus operandi penipuan yang sering terjadi dan menjaga integritas lembaga hukum di Indonesia.