Monotoneminimal.com – Perusahaan migas BP Indonesia telah mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2026. Kenaikan harga ini mencakup berbagai jenis BBM yang dijual di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) BP.
Harga untuk jenis BBM BP 92 akan mengalami kenaikan menjadi Rp12.390 per liter dari sebelumnya Rp12.050. Dalam perubahan ini, harga BP Ultimate juga naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp12.920. Sementara itu, BBM BP Ultimate Diesel akan bertambah dari Rp13.600 per liter menjadi Rp14.620 per liter.
PT Pertamina (Persero) juga mengumumkan perubahan harga yang berlaku di beberapa wilayah, termasuk Jabodetabek. Pertamax (RON 92) akan naik menjadi Rp12.300 per liter dari harga sebelumnya Rp11.800, dan Pertamax Green (RON 95) menjadi Rp12.900 dari Rp12.450. Kenaikan juga terjadi pada Pertamax Turbo (RON 98) yang kini menjadi Rp13.100 per liter dari Rp12.700.
Selain itu, harga Pertamina Dex Series di Jabodetabek mencatat peningkatan, dengan harga Dexlite (CN 51) naik menjadi Rp14.200 per liter, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp14.500 per liter. Meskipun demikian, beberapa jenis BBM yang disubsidi, seperti Pertalite, tetap stabil di harga Rp10.000 per liter, dan Biosolar di Rp6.800 per liter.
Kenaikan ini dipicu oleh berbagai faktor ekonomi dan pertimbangan operasional, serta bertujuan untuk menjaga keberlanjutan pasokan BBM di seluruh Indonesia.