Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pemanduan Kapal

[original_title]

Monotoneminimal.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) telah menetapkan dan menahan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal yang terjadi di perairan Batam. Tersangka yang berinisial LY merupakan mantan Direktur Operasional PT Bias Delta Pratama untuk periode tahun 2016, 2018, dan 2019.

Penetapan LY sebagai tersangka dilakukan pada Jumat, 3 Oktober 2025, setelah penyidik bidang pidana khusus menemukan bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara. Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, J. Devy Sudarso, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau, ditemukan potensi kerugian negara mencapai USD 272.497, setara dengan Rp4,548 miliar, akibat aktivitas PT Bias Delta Pratama.

PT BDP diduga telah melakukan kegiatan pemanduan dan penundaan kapal di wilayah Kabil dan Batu Ampar, Batam, dari tahun 2015 hingga 2021 tanpa memiliki Perjanjian Kerja Sama Operasional yang sah dengan Badan Pengusahaan Batam. Hal ini mengakibatkan perusahaan tersebut tidak menyetor PNBP berupa bagi hasil 20% dari total pendapatan yang seharusnya diterima oleh BP Batam.

Sebelum penetapan tersangka, tim penyidik Kejati Kepri melakukan penggeledahan di kantor PT BDP dan menyita tiga kontainer berisi dokumen terkait praktik penyimpangan. LY akan ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Tanjungpinang, dimulai dari 3 hingga 22 Oktober 2025. Penahanan ini diambil untuk mencegah kemungkinan pelarian atau penghilangan barang bukti.

LY dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan beberapa pihak lainnya. Kejati Kepri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan guna memulihkan kerugian negara sekaligus menegakkan akuntabilitas pengelolaan PNBP di sektor pelabuhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://kmrl.smacontech.com/

https://www.viclink.com.au/

https://campaign.orangetree.com.sg/

https://rivervalley.orangetree.com.sg/

https://app.wasap.im/

https://allsecuritynetwork.com/

https://huyenhockhaitam.vn/

https://solaradata.com/

https://fwd.getcourse.id/

http://bornuurebs.edu.mn/

https://nteamglobal.com/

https://rivervalley.orangetree.com.sg/

https://deploy.fastrackg.com/

https://epadminstg.zakat.com.my/

https://navigator.yudocaa.in/

https://cevt.gov.bd/

https://pagarpuding.desa.id/

https://jobredesign.sra.org.sg/

https://octapidoc.jaarvistech.com/

https://sub.artnaji.com/

https://blog.bitplex.com.au/

https://totom.ecsenet.com/

mahjong ways 2

https://www.lms.smkn1jogonalan.sch.id/

situs thailand