19 Juni 2025 – Kasus pembunuhan warga australia di Bali kembali menggemparkan masyarakat, setelah polisi menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam penembakan fatal terhadap Zivan Radmanovic (32) di sebuah villa di kawasan Munggu, Badung, pada 13 Juni 2025. Peristiwa tragis ini membuat geger warga setempat sekaligus menarik perhatian publik internasional.
Kapolres Badung, Kombes Pol. Indra Wijaya, menyatakan bahwa penyidik telah mengumpulkan sebanyak 17 selongsong peluru di lokasi kejadian. Ia menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang merupakan warga Australia kini telah ditahan dan menghadapi kemungkinan hukuman berat, yaitu hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Kami masih terus mendalami motif pembunuhan ini. Ketiga tersangka telah memberikan beberapa pengakuan, namun penyelidikan masih terus berjalan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai motif dan kronologi kejadian,” kata Kombes Indra dalam konferensi pers.
Sementara itu, pemerintah Australia menyatakan pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan hukum terhadap para tersangka sesuai aturan hukum internasional.
Kasus pembunuhan ini menjadi sorotan utama karena melibatkan warga asing dan terjadi di Bali, destinasi wisata internasional populer. Polisi juga mengimbau warga lokal maupun wisatawan untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan.