Site icon monotoneminimal.com

Pemerintah Masih Membahas Kelanjutan Insentif Motor Listrik

26 Agustus 2025 – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih melakukan koordinasi untuk perpanjangan insentif motor listrik. Hal ini disampaikan oleh Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP), Mahardi Tunggul Wicaksono, dalam konferensi pers pada Senin (25/8). Proses koordinasi ini melibatkan kementerian dan lembaga terkait.

Tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,75 triliun untuk subsidi pada pembelian 200 ribu unit motor listrik baru dan 50 ribu unit motor konversi, dengan diskon mencapai Rp7 juta per unit. Tunggul berharap, insentif ini bisa dilanjutkan mengingat meningkatnya kebutuhan masyarakat akan kendaraan ramah lingkungan.

Saat ini, terdapat 66 perusahaan domestik yang memproduksi kendaraan listrik roda dua dan tiga, dengan kapasitas produksi mencapai 2,37 juta unit per tahun dan total investasi sebesar Rp1,15 triliun. Kemenperin juga tengah menunggu hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kementerian bersangkutan lainnya.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta menegaskan, setelah Rakortas, Kemenperin akan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian mengenai insentif untuk kendaraan listrik yang ditargetkan untuk tahun ini. Insentif yang diperkirakan akan diberikan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp7 juta per unit motor listrik. Kemenperin berharap keputusan ini dapat mendukung perkembangan industri kendaraan listrik dan meningkatkan adopsi masyarakat terhadap teknologi ramah lingkungan.

Exit mobile version