09 Juli 2025 – Isu mengenai kantor Gibran di Papua menuai perhatian publik hingga menimbulkan spekulasi mengenai peran dan penugasannya sebagai Wakil Presiden RI. Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan klarifikasi resmi bahwa yang akan berkantor di Papua bukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, melainkan Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Yusril menekankan bahwa struktur kelembagaan pemerintah sudah diatur secara hukum dan tidak mengalami perubahan. Menurutnya, keberadaan kantor tersebut bertujuan mendukung percepatan pembangunan wilayah Papua melalui badan yang dibentuk khusus, bukan sebagai lokasi kerja tambahan bagi Wakil Presiden.
Penjelasan ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan yang menyebut bahwa Gibran akan memiliki kantor resmi di Papua. Yusril menyebut informasi tersebut tidak tepat dan perlu diluruskan demi menjaga akurasi informasi publik serta kepercayaan terhadap institusi pemerintah.
Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa kehadiran Sekretariat Badan Otsus Papua di wilayah tersebut merupakan bagian dari implementasi instruksi presiden untuk memperkuat koordinasi pembangunan di tanah Papua, dengan pendekatan kelembagaan yang bersifat administratif, bukan politik.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi salah menginterpretasikan fungsi dan tugas pejabat negara, termasuk Gibran sebagai Wakil Presiden. Pemerintah, lanjut Yusril, akan terus menjamin keterbukaan informasi dan memastikan setiap langkahnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.