Monotoneminimal.com – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengekspresikan keraguan terhadap Komisi Percepatan Reformasi Polri yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Isnur menyatakan bahwa ada dua faktor utama yang membuatnya skeptis terhadap efektivitas komisi yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie ini.
Pertama, Isnur berpendapat bahwa anggota komisi tidak memiliki pemahaman mendalam mengenai isu-isu serius yang dihadapi oleh institusi Polri. Ia menilai bahwa para anggota terlihat tidak memiliki penelitian yang sistematis mengenai permasalahan dalam kepolisian. “Kami semakin ragu terhadap tim ini, karena tidak ada indikasi bahwa mereka benar-benar memahami masalah mendasar yang ada,” ungkap Isnur dalam pernyataannya, Minggu (9/11).
Selain itu, Isnur juga mempertanyakan keberadaan eks-anggota Polri dalam komisi tersebut. Lima dari sepuluh anggota adalah mantan pejabat kepolisian, yang menurutnya tidak membawa perubahan signifikan selama menjabat. “Mereka merupakan orang-orang yang pernah memimpin Polri dan justru tidak melakukan banyak perubahan,” tambahnya.
Isnur mengkhawatirkan bahwa pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri tidak akan menghasilkan perubahan mendasar. Ia juga menilai bahwa Presiden Prabowo tidak menunjukkan keseriusan dalam melakukan reformasi yang lebih menyeluruh. “Ini adalah kesempatan yang baik, namun tampaknya tidak diseriusi oleh Prabowo,” katanya.
Komisi Reformasi Polri dibentuk pada 7 November 2025, dan terdiri dari sepuluh orang yang memiliki latar belakang hukum, termasuk tiga mantan Kapolri. Pembentukannya dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025, di mana para anggota mengucapkan sumpah jabatan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/1762664685_92e2631e97a6494ac3d9.jpeg)